Untuk dapat menyelesaikan program magister Teknik Elektro setiap mahasiswa harus mengerjakan tugas akhir dalam bentuk tesis. Tugas akhir (tesis) dikerjakan dibawah bimbingan 1 atau 2 orang dosen pembimbing.
Tesis yang dihasilkan harus memenuhi kaidah ilmiah dengan ketentuan: (a) Permasalahan diangkat dari fakta/data empiric; (b) Teoretik, dan bersifat mendalam; mengutamakan orisinalitas; dan (c) Pendalaman/pengembangan terhadap teori dan penelitian yang ada.
Setiap Tesis harus melalui tahapan seminar proposal, seminar hasil dan sidang tesis.