Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2022
Ketentuan PKM 2022 sebagai berikut:
1. Mahasiswa Program Diploma III; Sarjana Terapan atau Sarjana dari perguruan tinggi (Universitas, Institut, dan Sekolah Tinggi) di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdibudristek) dan terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
2. Proposal disampaikan secara kelompok yang terdiri dari 3 s.d. 5 mahasiswa
3. Seorang mahasiswa dapat bergabung pada lebih dari 2 (dua) tim pengusul tetapi hanya dapat terlibat dalam 2 (dua) judul yang didanai (sebagai ketua dan anggota, atau keduanya sebagai anggota) di semua jenis PKM. Seorang dosen pendamping dapat mendampingi maksimal 10 (sepuluh) tim pengusul yang diajukan di semua jenis PKM.
4. Proposal diterima paling lambat tanggal 31 Maret 2022 pukul 23:59 WIB
Panduan PKM 2022 dapat didownload di sini
Panduan PKM 2022 dapat didownload di sini
Panduan PKM 2022 dapat didownload di sini
Sebagai upaya memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; objektif kooperatif dalam membangun keragaman intelektual, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) menyelenggarakan